Di Indonesia penyakit kaki gajah tersebar luas hampir di seluruh provinsi. Berdasarkan laporan dari hasil survei pada tahun 2000 yang lalu tercatat sebanyak 1553 desa di 647 Puskesmas tersebar di 231 Kabupaten 26 Propinsi sebagai lokasi yang endemis, dengan jumlah kasus kronis 6233 orang. Hasil survei laboratorium, melalui pemeriksaan darah jari, rata-rata Mikrofilaria rate (Mf rate) 3,1 %, berarti sekitar enam juta orang sudah terinfeksi cacing filaria dan sekitar 100 juta orang mempunyai resiko tinggi untuk ketularan karena
nyamuk penularnya tersebar luas.
Dinamakan penyakit kaki gajah karena memang daerah yang terkena akan membengkak seperti kaki gajah yang lazim disebut Filariasis. Filariasis ini jenis penyakit menular yang disebabkan oleh cacing Filaria yang ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan bila tidak mendapatkan pengobatan dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin baik perempuan maupun laki-laki. Bukan saja tidak indah dipandang, namun penderita tidak dapat bekerja secara optimal bahkan hidupnya tergantung kepada orang lain sehingga menjadi beban keluarga.
Untuk memberantas penyakit ini sampai tuntas WHO sudah menetapkan Kesepakatan Global, yakni The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as a Public Health problem by The Year 2020. Program eliminasi dilaksanakan melalui pengobatan massal dengan DEC dan Albendazol setahun sekali selama lima tahun di lokasi yang endemis dan perawatan kasus klinis baik yang akut maupun kronis untuk mencegah kecacatan dan mengurangi penderitanya. Indonesia akan melaksanakan eliminasi penyakit kaki gajah secara bertahap dimulai pada tahun 2002 di lima kabupaten percontohan. Perluasan wilayah akan dilaksanakan setiap tahun. (cy)
Disadur dari resep.web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar